Penataan Aset Milik Pemprov Papua Masih Berlanjut

Oleh : Alexander Leon.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Benyamin Arisoy - Dok Jubi
Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Benyamin Arisoy – Dok Jubi
Jayapura, Jubi – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menekankan, pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan penataan aset milik pemerintah provinsi Papua, baik yang bergerak maupun tidak bergerak.

Kepala BPKAD Provinsi Papua Benyamin Arisoy, di Jayapura, Jumat (17/6/2016) mengatakan pemerintah provinsi Papua akan kembali mengusulkan kepada DPR Papua untuk penghapusan aset milik Pemprov.
“Penataan asset merupakan proses yang terus berjalan, kami juga berencana bersama DPR Papua akan melakukan penghapusan terhadap aset-aset yang sudah tidak ada,” katanya.

Mengenai penghapusan aset, jelas Arisoy, harus melalui proses. Jika memenuhi syarat akan dilakukan penghapusan dengan persetujuan DPR Papua. “Untuk ini, kami akan ajukan ke DPRP,” ujarnya.
“Untuk penghapusan aset yang nilainya diatas Rp5 miliar akan diserahkan ke DPRP. Sementara yang di bawah Rp5 miliar akan diurus oleh gubernur,” tambahnya.

Disinggung mengenai penanganan aset milik pemerintah Papua di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Benyamin Arisoy mengaku, aset Tanah Abang merupakan milik pemprov Papua.
“Tinggal bagaimana pengaturannya apakah dilakukan kerjasama. Tetapi tanah tersebut masih menjadi miliki pemerintah provinsi,” kata Arisoy.

Dia menambahkan selain di Jakarta, ada beberapa aset milik pemerintah provinsi yang berada di daerah lain, seperti asrama mahasiswa. Namun khusus untuk aset yang berada di kawasan Tanah Abang letaknya sangat strategis.

Legislator dari fraksi Demokrat Papua Carolus Bolly mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk tidak gegabah dalam menyelesaikan aset, yakni mess Tanah Abang (TA). Meskipun pada prinsipnya penghuni sudah siap keluar.
“Dari hasil kunjungan komisi III DPRP beberapa waktu lalu, pada prinsipnya para penghuni sudah siap keluar, dan pada Januari lalu juga sudah menyerahkan hasil nego mereka. Permintaan itu sudah kami sampaikan kepada pemerintah provinsi Papua sehingga kami mendorong pemerintah untuk memperhatikan hal ini,” kata Carolus Bolly yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR Papua, di Jayapura belum lama ini.

Menurut ia, yang harus menjadi perhatian Pemprov Papua adalah soal proposal yang diajukan penghuni, dimana hal ini harus betul betul di cek, dan apakah dari segi aturan menyalahi, memenuhi atau tidak.
“Warning dari komisi adalah mengenai hal ini. Jangan sampai menyalahi karena ada sekitar 221 kepala keluarga (KK) yang mau diberikan kompensasi. Jadi bukan soal aspek besaran tapi dari aspek aturannya apakah memenuhi syarat atau tidak, karena mess itu aset kita yang ditempati masyarakat ataupun nusantara yang ada disana,” ujarnya. (mp/tabloidjubi.com)



Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar: