| Bupati Merauke, Frederikus Gebze dampingi Menkopolhukam dan Kepala Bappenas di Swisbelt Hotel – Jubi/ Frans L. Kobun |
Merauke, – Dana desa yang dianggarkan pemerintah pusat dalam tahun ini
adalah Rp1,7 miliar untuk setiap kampung. Dengan besarnya dana dimaksud,
perlu kerjasama baik dari semua stakeholder
termasuk aparat TNI maupun Polri. Pemerintah sudah mulai mencoba dengan
melibatkan Babinsa di kampung dalam pengawasan dana dimaksud.
Hal
itu disampaikan Menkopolhukam, Luhut Panjaitan dalam arahannya pada
pertemuan bersama Tokoh Masyarakat Merauke di Swisbelt Hotel Jumat
(17/6/2016). “Saya minta aparat TNI/Polri harus berperan dan terlibat
langsung melakukan pengawasan terhadap dana desa. Karena nilainya sangat
besar,” pintanya.
Dana
desa tersebut, lanjut Luhut, peruntukannya sangat banyak untuk
pemberdayaan ekonomi lokal, infrastruktur dan lain-lain. Ini adalah
program dari Presiden RI, Joko Widodo. Jadi, tidak hanya berbicara
tentang pertumbuhan, tetapi juga pemerataan.
Dijelaskan,
telah dilakukan survei di Jawa Timur terkait keterlibatan babinsa dalam
pemanfaatan serta pengelolaan dana desa dan dampaknya sangat luar
biasa. Mereka bertanggungjawab penuh melakukan pendampingan dan
memonitoring pemanfaatan dana.
Kepala
Bappenas RI, Sofyan jalil menambahkan, dana desa diberikan secara
merata di seluruh Indonesia dengan nilai dan besaran sama. Tahun depan,
dipastikan akan mengalami peningkatan. Olehnya, perlu pengelolaan secara
baik dan benar mulai tahun ini. (mp/tabloidjubi.com)
0 komentar:
Post a Comment