Menkopolhukam : Babinsa Harus Dilibatkan Awasi Dana Desa

Oleh : Ans K.


Bupati Merauke, Frederikus Gebze dampingi Menkopolhukam dan Kepala Bappenas di Swisbelt Hotel - Jubi/ Frans L. Kobun
Bupati Merauke, Frederikus Gebze dampingi Menkopolhukam dan Kepala Bappenas di Swisbelt Hotel – Jubi/ Frans L. Kobun


Merauke, – Dana desa yang dianggarkan pemerintah pusat dalam tahun ini adalah Rp1,7 miliar untuk setiap kampung. Dengan besarnya dana dimaksud, perlu kerjasama baik dari semua stakeholder termasuk aparat TNI maupun Polri. Pemerintah sudah mulai mencoba dengan melibatkan Babinsa di kampung dalam pengawasan dana dimaksud. 

Hal itu disampaikan Menkopolhukam, Luhut Panjaitan dalam arahannya pada pertemuan bersama Tokoh Masyarakat Merauke di Swisbelt Hotel Jumat (17/6/2016). “Saya minta aparat TNI/Polri harus berperan dan terlibat langsung melakukan pengawasan terhadap dana desa. Karena nilainya sangat besar,” pintanya.

Dana desa tersebut, lanjut Luhut, peruntukannya sangat banyak untuk pemberdayaan ekonomi lokal, infrastruktur dan lain-lain. Ini adalah program dari Presiden RI, Joko Widodo. Jadi, tidak hanya berbicara tentang pertumbuhan, tetapi juga pemerataan. 

Dijelaskan, telah dilakukan survei di Jawa Timur terkait keterlibatan babinsa dalam pemanfaatan serta pengelolaan dana desa dan dampaknya sangat luar biasa. Mereka bertanggungjawab penuh melakukan pendampingan dan memonitoring pemanfaatan dana. 

Kepala Bappenas RI, Sofyan jalil menambahkan, dana desa diberikan secara merata di seluruh Indonesia dengan nilai dan besaran sama. Tahun depan, dipastikan akan mengalami peningkatan. Olehnya, perlu pengelolaan secara baik dan benar mulai tahun ini. (mp/tabloidjubi.com)


Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar: