Steven Itlay Diperlakukan Seperti Teroris di Tahanan Polres Mimika

Oleh Benny Mawel.

Ketua KNPB wilayah Timika, Steven Itlay (kiri) dan Yus Wenda ketika berada di tahanan Polres Mimika - dok KNPB Pusat
Ketua KNPB wilayah Timika, Steven Itlay (kiri) dan Yus Wenda ketika berada di tahanan Polres Mimika – Dok Jubi.

Jayapura,  – Penahanan Steven Itlay, Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Mimika, sudah tidak sesuai dengan aturan hukum lagi. Polisi memperlakukan Steven kurang manusiawai, bukan penegakan hukum tanpa memberikan sejumlah haknya sebagai seorang tahanan.

Bahkan dia tidak ditahan di ruangan sel yang layak. Itlay ditahan di ruangan tertutup tanpa ventilasi, kecuali pintu, di Polsek Miru, Mimika, Papua. Itlay hanya menghirup udara segar melalui pintu yang menjadi tempat masuk keluarnya tahanan.
“Dia ditahan di ruang tertutup jadi kesulitan dapat cahaya,”ungkap Agust Kossay, ketua I KNPB Pusat usai membesuk Itlay di Polsek Miru, Timika Papua, Rabu (25/05/2016). diberitakan tabloidjubi.com.
Kata dia, hak Itlay bertemu keluarga ataupun rekan aktivis politiknya juga dibatasi. Ia tidak mendapatkan waktu besuk tidak lebih dari sepuluh menit. Ia hanya mendapatkan kesempatan 10 menit untuk bertemu dengan pengunjung.
“Waktu bertemu hanya 10 menit. Itu pun terjadi dalam pengawasan polisi. Petugas kasih ingat waktu akan habis dan waktu habis mereka suruh kita pulang. Waktu sudah habis jadi kamu pulang sudah,”ungkap Kossay menirukan perintah petugas.
Kata dia, kalau waktu habis, Steven pun dipaksa meninggalkan ruangan besuk. Bukan hanya dengan kata-kata melainkan dengan tindakan fisik. “Steven tadi didorong masuk ke tahanan,”ungkap Kossay.
Kondisi fisik Itlay, kata Kossay, mulai menurun dan mengeluh sakit. Ia sakit saluran pernafasan dan dadanya sakit tetapi polisi tidak memberikan izin untuk berobat. Upaya pengacara beberapa waktu lalu tidak berpihak.
“Pengacara sudah ketemu polisi tetapi polisis anggap kondisi Steven biasa saja,”ujarnya.
Gustav Kawer, pengacara Steven Itlay membenarkan yang dikatakan Kossay. Steven menerima porsi waktu jauh dari aturan yang ada. Menurut aturan, tahanan punya waktu besuk dari jam 9 pagi hingga 12 siang tetapi Itlay tidak medapatkan itu.
“Benar, Steven hanya dapat sepuluh menit,”ungkap Kawer kepada Jurnalis Jubi di Abepura pada 21 Mei 2016.
Bahkan Gustav, menambahkna polisi juga melarang Steven berkomunikasi dengan bahasa daerah. Pengunjung hanya diperbolehkan mengunakan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi dengan Itlay.
“Keluarga yang berkunjung dilarang mengunakan pakai bahasa Dani,”ungkap Kawer.
Kata dia, kondisi fisik Steven makin menurun di tahanan. Terlebih kulitnya makin pucat lantaran berada di ruang tertutup dan pola makannya. Steven makan hanya dua kali dalam sehari. siang dan sore. “Pagi Steven tidak diberi makan,”tegasnya.(mp/tabloidjubi.com)




Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar: