| Pertemuan Pansus Freeport DPR Papua dengan Sejumlah Pihak Terkait di Salah Satu Hotel di Bali, Sabtu (21/5/2016) – Dok. Jubi |
Denpasar, – Panitia Khusus (Pansus) Freeport DPR Papua yang
dipimpin Yan Permenas Mandenas mulai mengatur strategi mengusut pajak
PT. Freeport Indonesia. Diduga ada ‘mafia’ bermain dalam pajak Freeport
kepada Pemprov Papua selama ini.
Pansus Freeport DPR Papua didampingi Wakil Ketua I DPR Papua,
Edoardus Kaize menggelar rapat dengan beberapa instansi terkait di
lingkungan Pemprov Papua diantaranya, Dinas Pertambangan, Bappeda dan
perwakilan pajak. Rapat digelar di Bali, Sabtu (21/5/2016). diberitakan tabloidjubi.com
Yan Permenas Mandenas mengatakan, banyak data yang didapat pihaknya
dari pertemuan itu. Ini akan menunjang kinerja Pansus pada tahap
berikutnya hingga akhirnya Pansus memberikan dorongan politik terhadap
beberapa proses yang sementara dilakukan oleh Pemprov Papua diantaranya
sidang gugatan yang diajukan ke Pemprov Papua terhadap pajak Freeport di
Pengadilan Pajak Jakarta, sejak Nopember 2015 hingga kini.
“Kami akan menyusun, mengolah data dan informasi, kemudian menyusun kerangka informasi dan data yang ada, dalam bentuk skema kerja dan strategi untuk bisa mencapai target kerja Pansus Freeport. Banyak hal yang bisa terjadi terkait pajak ini. Tak menutup kemungkinan ada mafia yang bermain dalam pajak Freeport,” kata Yan usai pertemuan.
Akibatnya, apa yang menjadi kewajiban ke daerah, tak diberikan. Bisa
saja ada hal-hal lain yang terjadi tanpa sepengetahuan pemerintah
daerah. Perusahaan sebesar dan investasi asing seperti Freeport tentu
akan bekerja sesuai standar yang sudah ditentukan secara internasional.
“Saya pikir Freeport akan melakukan kewajibannya, sepanjang segala sesuatu yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan di negara kita,” ucapnya.
Menurutnya, Pansus akan berupaya membuka ke publik, siapa sebenarnya
dibalik pajak Freeport yang tak disetor kepada Pemprov Papua sesuai
ketentuan perundang-undangan pajak apa yang menjadi hak daerah. Tak
menutup kemungkinan ada indikasi mafia pajak.
“Kami sudah ingatkan Bappeda dan Dispenda tidak asal terima setoran pajak Freeport kalau tak memenuhi syarat dan ketentuan. Misalnya yang harus diberikan Freeport Rp. 10 miliar, kalau. Freeport menyetor Rp. 4 miliar jangan diterima,” katanya.
Kesalahan Pemprov Papua selama ini lanjut Yan, ketika setoran pajak
Freeport tak maksimal, terus saja diterima. Ini kesalahan besar. Data
2007–2015 untuk pajak Freeport, total penerimaan pajak untuk Papua baik
kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak air
permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, tailing managemen
sistem mencapai Rp. 653 miliar.
“Untuk pendapatan asli daerah itu Rp. 653 miliar. Ini kategori masih sangat rendah, dari kewajiban yang seharusnya Freeport setor. Pajak kendaraan dan sebagainya, meningkat tak terlalu besar. 2007 pajak kendaraan Rp. 4 miliar, 2008 Rp. 5 miliar, 2009 Rp, 6 miliar, 2010 Rp. 7 miliar. Penerimaan land rent dan royalti Freeport untuk Papua dan kabupaten se Papua, totalnya Rp. 8,9 triliun. Provinsi Rp. 2 triliun lebih, kabupaten/kota Rp. 6,8 triliun lebih,” imbuhnya.
Wakil Ketua I DPR Papua, Edoardus Kaize mengatakan, Pansus dibentuk
untuk mendudukkan pajak Freeport pada posisi yang sebenarnya, sehingga
ketika pemprov menarik pajak, itu keharusan atau menjadi hak pemprov,
bukan mengada-ada.
“Kami mau ada Pansus. Tujuannya mendorong agar ada regulasi terbentuk dan berpijak kepada Papua. Pansus ini bertujuan untuk regulasi menarik pajak berdasarkan hak, bukan mau-mau kita,” kata Kaize.
Menurutnya, jika memang hak Papua harus dimasukkan dalam aturan,
perlu dilakukan. Bukan nanti ketika ada teriak merdeka baru diberikan.
Jika tak ada, nilainya dikurangi.
“Itu yang akan didorong Pansus. Apakah perlu satu produk hukum ataukah bagian yang sudah ada perlu ditambahkan,” ucapnya. (mp/Jubi)
0 komentar:
Post a Comment