Gubernur ingatkan Bupati Dogiyai tidak sembarang keluarkan izin

Jayapura,  - Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Dogiyai periode 2017-2022, Yakobus Dumupa-Oskar Makai, diminta tidak sembarang mengeluarkan izin, apalagi menyangkut tambang maupun alam.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe, saat melantik Yakobus Dumap -Oscar Makay menjadi Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai, di Gedung Negara Dok V Jayapura, Senin (18/12/2017).

Selain soal izin, Enembe juga minta bupati terpilih mampu menjalankan pemerintahan dengan sungguh-sungguh untuk mensejahterakan rakyat dalam bingkai NKRI.
"Kalian harus jaga kesehatan pemerintahan, jangan buat defisit. Untuk itu, silakan kelola APBD secara baik," ujarnya.

Ia tekankan, saat ini semua masalah perizinan dikeluarkan Gubernur. Apalagi wilayah Dogiyai banyak terdapat emas
"Harus diingat jangan keluarkan izin sembarangan. Jangan banyak orang dari luar masuk. Kalian harus lindungi hak orang asli Papua," sambungnya. 

Ia menjelaskan, Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang Pelantikan Bupati Wabup terpilih Dogiyai telah dikeluarkan sejak beberapa waktu lalu, namun tidak bisa dilakukan pelantikan dikarenakan masa jabatan Bupati Wabup yang lama baru akan berakhir pada 18 Desember 2017.
"Terima kasih atas kebesaran hati bapak berdua, yang mau bersabar menunggu. Ini adalah pelantikan terakhir untuk pilkada serentak 2017. Jadi  hiruk pikuk politik pilkada 2017 sudah  berakhir," kata dia.

Usai pelantikan Bupati Wabup terpilih Kabupaten Dogiyai, dilanjutkan dengan pelantikan Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi, menggantikan Lakiyus Peyon yang naik menjadi Bupati menggantikan posisi bupati sebelumnya Almarhum Er Dabi.
"Saya harapkan Wakil Bupati yang baru dilantik mampu bersinergi mendukung Bupati Yalimo dalam pemerintahan dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat," ujarnya. (*)


Diambil dari www.tabloidjubi.com
Share on Google Plus

About Telius Yikwa

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar: