| Pernyataan sikap Forum Penyelamat Data Penduduk Kabupaten Puncak - Dok Jubi. |
Jayapura,- Forum Penyelamat Data Penduduk (FPDP) Kabupaten Puncak memprotes perubahan data kependudukan di daerah setempat. Protes itu terkait perubahan data secara signifikan dalam kurun waktu hanya dua bulan.
“Kami mencermati data penduduk pada bulan Agustus dan Oktober 2017 secara nyata terbukti berubah,” kata Koordinator Forum Penyelamat Data Penduduk Kabupaten Puncak, Yanes Murib, dikabarkan Jubi, Minggu (12/11/2017).
Ia menilai penambahan jumlah penduduk tidak masuk akal, apa lagi terjadi dalam jangka waktu dua bulan. “Kami meminta pertanggung jawaban atas dasar apa Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Puncak menaikan jumlah penduduk,” kata Yanes menjelaskan.
Catatanya menunjukan kenaikan data kependudukan terjadi pembengkakan 90.797 jiwa, dengan perincian pad Agustus jumlah penduduk Kabupten Puncak 212,659 jiwa, sedang data per November 2017 bertambah menjadi 311,503 jiwa. Data itu dinilai tidak jelas karena berubah dratis dalam kurun hanya dua bulan.
Sedangkan catatanya menunjukan data penduduk kabupaten Puncak sesuai dengan data pemilihan presiden tahun 2014 dengan jumlah penduduk hanya 159.169 Jiwa.
Yanes mengancam akan melaporkan pembengkakan jumlah penduduk itu agar diproses secara hukum dan mengungkapkan kebenaran.
“Kami warga masyarakat Kabupaten Puncak merasa dipermainkan oleh seorang kepala dinas dan pejabat pengelola data harus bekerja professional," katanya.
Warga Kabupaten Puncak, Rony Misikmbo menyatakan curiga dengan kenaikan jumlah penduduk saat daerahnya akan menyelenggarakan Pilkada tahun 2018.
"Jangan sampai perubaha DPT digunakan untuk kepentingan tahun 2018,” kata Rony.
Ia berharap agar data kependudukan tidak digunakan untuk kepentingan politik semata. Roni juga mempertanyakan pemindahan penduduk dari distrik Ilaga, Sinak dan Agandugume ke distrik Beoga dan Wangbe.(*)
Sumber : www.tabloidjubi.com
0 komentar:
Post a Comment