Oleh : Victor Mambor.
| Diplomat Vanuatu, Setareki Waoanitoga saat menyampaikan pernyataan negaranya tentang Papua – Dok.Jubi. |
Jayapura, – Sesi 32 Sidang Dewan Hak Asasi Manusia PBB di
Genewa, Swiss yang berlangsung sejak 13 Juni hingga 1 Juli 2016
menggulirkan kembali persoalan HAM di Tanah Papua. Pernyataan Kepulauan
Solomon dan Vanuatu dibantah oleh Indonesia yang menyebutkan dua negara
ini tidak paham apa yang terjadi di Papua.
Diplomat Vanuatu, Setareki Waoanitoga dalam sesi ini mengatakan
selama beberapa bulan belakangan, ribuan Orang Asli Papua telah
ditangkap oleh polisi karena melakukan aksi demonstrasi damai di
beberapa kota di Tanah Papua.
“Ini bertentangan dengan hak kebebasan berpendapat dan berkumpul yang
dijamin sebagai Hak Asasi Manusia, bahkan jika yang disampaikan itu
bertentangan dengan pemerintah,” kata Setareki kepada Sidang Dewan HAM
PBB, Rabu (23/6/2016)
Setareki mengutip laporan Maina Kiai, pelapor khusus PBB untuk hak
kebebasan berkumpul secara damai dan berserikat yang mengatakan apa yang
terjadi di Papua saat ini adalah satu fenomean yang terkait dengan
fundmentalisme budaya dan nasionalisme. Ini menunjukkan adanya dominasi
dari budaya tertentu, bahasa tertentu, bahkan tradisi tertentu yang
merasa yakin lebih unggul daripada yang lain.
“Laporan saya mendokumentasikan fenomena ini di Cina yang membatasi
hak berkumpul dan berserikat orang-orang Tibet dan Uighur; di Indonesia
terhadap etnis Papua Barat; dan di tempat-tempat seperti India dan
Mauritania terhadap individu yang dianggap kasta yang lebih rendah,”
kata Kiai dalam laporannya di hadapan sidang Dewan HAM PBB pada tanggal
17 Juni.
Vanuatu, lanjut Setareki, mendesak PBB agar bekerjasama dengan
pemerintah Indonesia untuk mengijinkan pelapor khusus PBB untuk hak
kebebasan berkumpul secara damai dan berserikat berkunjung ke Papua
untuk mendapatkan pandangan yang obyektif dan independen tentang Papua.
“Rakyat Papua juga menginginkan pemerintah Indonesia membebaskan
jurnalis asing untuk masuk ke Papua. Demikian juga lembaga-lembaga
internasional untuk masuk dan bekerja di Tanah Papua,” kata Setareki
kepada sidang Dewan HAM PBB.
Tak jauh berbeda, Diplomat Kepulauan Solomon, Barrett Salato juga
menyampaikan bahwa perhatian Presiden Indonesia, Joko Widodo memang
meningkat atas Papua, namun pelanggaran hak asasi orang Papua tetap
terjadi dan tidak terselesaikan.
Salato mengatakan kepada sidang, pemerintah Kepulauan Solomon
menerima laporan berkala dari Papua tentang penangkapan sewenang-wenang,
eksekusi, penyiksaan, pembatasan kebebasan berekspresi, berkumpul dan
berserikat, yang dilakukan terutama oleh polisi Indonesia.
“Apa yang kami sampaikan akan memberikan kesadaran pada komunitas
internasional tentang apa yang sedang terjadi di Papua,” katanya kepada
Jubi usai sidang melalui sambungan telepon.
Disampaikannya, tidak banyak informasi tentang Papua yang bisa sampai
kepada komunitas internasional, sehingga harus dibawa ke sidang PBB.
“Ini untuk menyampaikan suara sesama manusia yang tidak memiliki suara di dewan hak asasi manusia,” kata Salato.
Respon Indonesia
Pernyataan Vanuatu dan Kepulauan Solomon serta beberapa LSM Internasional tentang situasi di Papua ini dibantah oleh Indonesia. Pimpinan delegasi Indonesia saat menyampaikan jawaban atas pernyataan dua negara Melanesia ini mengatakan Vanuatu dan Kepulauan Solomon tidak paham apa yang terjadi di Papua. Dubes Indonesia untuk PBB Triyono Wibowo bahkan menuduh dua negara ini memberikan dukungan pada kelompok separatis di Papua.
Pernyataan Vanuatu dan Kepulauan Solomon serta beberapa LSM Internasional tentang situasi di Papua ini dibantah oleh Indonesia. Pimpinan delegasi Indonesia saat menyampaikan jawaban atas pernyataan dua negara Melanesia ini mengatakan Vanuatu dan Kepulauan Solomon tidak paham apa yang terjadi di Papua. Dubes Indonesia untuk PBB Triyono Wibowo bahkan menuduh dua negara ini memberikan dukungan pada kelompok separatis di Papua.
“Dukungan tersebut jelas melanggar maksud dan tujuan Piagam PBB dan
prinsip-prinsip hukum internasional tentang hubungan persahabatan antara
negara-negara dan kedaulatan dan integritas teritorial negara,” kata
Triyono.
Triyono menambahkan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan
instansi pemerintah terkait untuk mengambil langkah-langkah penyelesaian
masalah HAM, termasuk yang terkait dengan Papua, dan juga mengambil
langkah-langkah untuk pencegahan agar tidak terjadi lagi pada masa yang
akan datang.
“Pemerintah Indonesia sedang menangani sejumlah kasus dugaan
pelanggaran HAM di Papua. Untuk mempercepat proses menangani kasus
tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan telah
membentuk tim terpadu yang mencakup Komisi Nasional Hak Asasi Manusia,”
kata Triyono.
Dia menambahkan, Provinsi Papua dan Papua Barat saat ini menikmati
otonomi luas, dan demokrasi, yang dijamin oleh hukum nasional. Selain
itu, perlu dicatat bahwa anggaran per kapita di Papua dan Papua Barat
termasuk yang tertinggi di Indonesia.
Triyono juga mengatakan Kepulauan Solomon dan Vanuatu masih jauh dari
sempurna dalam pelaksanaan dan perlindungan HAM di negara mereka.
“Mereka masih menghadapi masalah HAM yang serius. Korupsi merajalela
di semua segmen di masyarakat dan pemerintah. Perdagangan orang terus
berlangsung. Anak-anak terus menghadapi kekerasan seperti halnya
perempuan,” ujar Triyono.
Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo yang
hadir dalam sidang HAM ini mengatakan sungguh ironis jika Indonesia
masih berkutat pada cara lama menyembunyikan fakta di hadapan peserta
sidang.
“Di zaman “klik” saat ini, saat yang bersamaan semua potret
pelanggaram HAM West Papua dapat langsung diakses di internet,” kata
Yeimo.
Apa yang disampaikan oleh Vanuatu dan Kepulauan Solomon serta 21 LSM
Internasional ini menurut Yeimo telah “menampar” kembali wajah
Indonesia.
“Dubes RI untuk PBB, Triyono Wibowo membantah sambil “menyerang”
semua laporan dan desakan Solomon Islands, Vanuatu dan 21 NGO yang
tersaji di sidang HAM PBB, kemarin, (22/06/2016),” ujar Yeimo.
Tim Terpadu Menko Polhukam Melawan Hukum
Namun tak seperti yang disampaikan oleh Triyono, Tim Terpadu yang
dibentuk oleh Menko Polhukam untuk menangani masalah HAM di Papua terus
menerus mendapatkan penolakan oleh masayarakat Papua. Tin terpadu ini
dianggap tidak independen dan tidak representatif untuk menyelesaikan
masalah HAM Papua.
“Tim Menkopolhukam dengan melibatkan beberapa pemerhati HAM Papua,
tidak akan menyelesaikan masalah HAM di Papua. Sebab, Menko Polhukam
bukan lembaga independen,” kata Yunus Wonda, Ketua DPR Papua.
Tim terpadu ini bahkan dianggap melakukan tindakan melawan hukum
karena tidak punya dasar hukum yang jelas untuk menyelesaikan masalah
Hak Asasi Manusia di Papua.
“Yang punya kewenangan sesuai Undang-Undang No 39 tahun 1999 tentang
HAM dan UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM adalah Komnas HAM.
Yang menentukan satu kasus adalah pelanggaran HAM atau bukan adalah
Komnas HAM. Kalau tim ini sudah membuat kategori mana yang pelanggaran
HAM atau bukan, itu adalah perbuatan melawan hukum,” kata pengacara HAM
Papua, Yan Warinusy. (mp/tabloidjubi.com)
0 komentar:
Post a Comment