| Anggota KNPB Wilayah Lapago usai memberikan keterangan persnya (Foto: Elisa/Suara Papua) |
Wamena, -- Surat pemberitahuan rencana aksi peringati hari aneksasi atau hari “dimasukannya paksa Papua Barat ke Indonesia” oleh KNPB Wilayah Lapago dibatasi Kapolres Jayawijaya, AKBP Semmy Ronny TH Abaa, Sabtu (30/4/2016).
Namun, KNPB Wilayah Lapago atau wilayah
pegunungan tengah Papua akan tetap gelar aksi yang sudah direncanakan
secara menyeluruh dari Sorong sampai Samarai itu.
“Aksi itu akan kami lakukan tepat hari Senin tanggal 2 Mei 2016, walaupun kami ditolak untuk tidak melakukannya. Ini aksi nasional dari pimpinan KNPB pusat sebagai media rakyat Papua Barat, sehingga kami akan tetap laksanakan,” kata Harry Kossay, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi KNPB Wilayah Lapago atau pegunungan tengah Papua di Wamena Sabtu (30/4/2016).dikutip suarapapua.com
Sebelumnya Harry menjelaskan, Kapolres Jayawijaya tidak menerbitkan
Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk KNPB Lapago. Dimana,
pihaknya (KNPB Lapago) bersama Tapol Papua, Linus Hiluka diundang oleh
Kapolres di Polres Jayawijaya atas surat aksi yang diajukan KNPB, namun
ketika pihaknya ke Polres Jayawijaya, Kapolres tidak menerima mereka
dengan baik dan tegas menolak rencana aksi tersebut.
“Dia (Kapolres) melarang dan mengatakan bahwa KNPB tidak terdaftar di Kesbangpol, sehingga aksi yang mau dilakukan KNPB yang benar-benar menentang NKRI tidak akan diijinkan. Tetapi kami sesuai arahan KNPB Pusat akan lakukan aksi, karena ini menjadi aksi nasional dan internasional,” ujar Kossay.
Aksi sendiri, kata Kossay, akan diadakan di
sekretariat KNPB wilayah Laapago dalam bentuk doa yang selama ini biasa
diselenggarakan oleh KNPB Lapago, termasuk aksi lain yang akan
dirangkai didalamnya.
“Padahal itu sesuai syarat yang kami sudah ajukan ke mereka (polisi). Jadi mau tidak mau kami akan tetap buat aksi hari Senin tanggal 2 Mei 2016 nanti,” kata Hiluka.
0 komentar:
Post a Comment