AMP Semarang tetap desak Presiden selesaikan kasus pelanggaran HAM Papua

Pernyataan sikap dan ekspresi tuntutan AMP Komite Kota Semarang – Jubi dok .

Moanemani,  – Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota (KK) Semarang tetap mendesak agar Presiden Joko Widodo tetap menyelesaikan semua kasus pelanggaran HAM di Papua dengan mengusutnya hingga tuntas.

Dalam pernyataan persnya yang diberitakan Jubi Senin (11/12) AMP, seperti yang disuarakan selama ini oleh banyak aktivis dan kelompok HAM Papua, mengingatkan berbagai kasus pelanggaran HAM yang dilakukan militer di Papua yang tidak kunjung ada penyelesaian berbasis keadilan.
“Dari semua pelanggaran HAM yang dilakukan militer tidak diselesaikan oleh negara, beberapa pelanggaran HAM berat seperti Biak Berdarah pada tahun 1998, Wasior Berdarah tahun 2001, Wamena Berdarah tahun 2003, Abepura Berdarah tahun 2006. Dan pembunuhan beberapa tokoh Papua diantaranya; Arnold Clemen Ap pada tahun 1982, Thom Wainggai tahun 1996, Theys H. Eluay tahun 2001, Musa Mako Tabuni tahun 2012,” terang AMP.

Kasus-kasus baru pun masih bermunculan. Setidaknya, lanjut mereka, peristiwa penembakan di Deiyai Agustus lalu, dan kekerasan oleh yang diduga oknum TNI di Merauke, mencerminkan tidak membaiknya kondisi perlindungan HAM di Papua dari tahun ke tahun.
“Bahkan sejak perebutan wilayah Papua dan diluncurkannya TRIKORA oleh Presiden RI Soekarno, hingga dianeksasi kedalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kejahatan kemanusiaan terus terjadi. Padahal sebelumnya rakyat Papua hidup aman dan damai dengan berkebun, meramu di tanahnya sendiri,” tulisnya.

Kehadiran PT Freeport tahun 1967 juga mereka soroti. Menurut AMP adanya Freeport justru semakin memperparah kondisi penegakan HAM di Papua ditambah rangkaian operasi militer sejak awal 1970-an hingga penghujung 1990-an.
“Akibatnya ribuan rakyat Papua terbunuh dan ribuan lainnya mengungsi ke Papua Nugini.”

Dalam memeringati Hari HAM Sedunia yang jatuh pada 10 Desember lalu, AMP Semarang bergabung dengan seruan penegakan HAM berbagai kelompok lainnya di Papua, juga mengajak berbagai pihak menjadikan momentum universal itu sebagai sarana melakukan koreksi pelaksanaan HAM global di masing-masing negara.

Di dalam pernyataan sikapnya terhadap Pemerintah Indonesia itu, AMP KK Semarang juga menuntut agar negara menarik Militer (TNI/Polri) organik maupun non organik dari Tanah Papua; meminta pihak internasional dalam hal ini PBB dapat turut mengintervensi situasi pelanggaran HAM di Papua; menutup PT.Freeport Indonesia yang dituding sebagai dalang kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua; serta menghentikan teror dan intimidasi terhadap mahasiswa/i Papua di luar Papua.

Sebelumnya, dilansir Antara (9/12) KOMNAS HAM Papua menyebut Papua sebagai wilayah pusat pelanggaran HAM dari berbagai sektor. Lembaga itu juga mencatat pelanggaran tak saja kekerasan aparat keamanan namun juga ekonomi, kesehatan dan perburuhan.
“Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Papua bukannya berdampak pada penciptaan rasa aman, tetapi justru berujung pada terjadinya berbagai bentuk tindak kekerasan” kata Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B Ramandey, Sabtu (9/12).(*)



Dimabil dari www.tabloidjubi.com

Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar: