Foto salah satu Korban. sumber facebook |
Yahukimo,
- 2 aktifis KNPB wilayah Yahukimo dianiaya sejumlah polisi saat hendak
menghentikan aktifitas judi mereka (polisi red) di Yahukimo pada hari
minggu, 14/5/2016.
Dikabarkan,
serombongan berjumlah 7 orang yang diduga anggota polisi dan brimob
bersama sejumlah masyarakat pendatang (bukan pribumi Papua) berjumlah 13
orang entah dari arah mana datang di komplek Paradiso dengan tujuan
main judi .
Melihat
hal
tersebut, kedua korban penganiayaan polisi merupakan anggota KNPB
itu datang di tempat 7 orang anggota polisi yang sedang terlibat judi
bersama 13 orang non-asli setempat untuk minta dihentikan, dengan
alasan tempat
tersebut kompleks masyarakat asli Papua dan mereka berjudi di hari
Minggu.
"Masyarakat yang nonton judi itu akan terpengaruh dan penggaruhnya buruk terhadap masyarakat di sini, lagi pula hari ini merupakan hari minggu". kata korban.
Mendengar
suara kedua korban memintah judi dihentikan, 7 orang anggota polisi
langsung bentak dan melakukan penganiayaan hingga babak belur.
Ke dua korban tersebut masing-masing 1. Andembo Kobak 24 tahun 2. Yanus Giban 27 Tahun. Kedua korban sedang dirawat di UGD Dekai, Yahukimo dalam penjagaan ketap aparat kepolisian."mereka (anggota polisi red) langsung pukul kedua korban sampai babak belur sambil bentak-bentak tanpa ada negosiasi secara baik-baik." ujar sumber fb Nesta S. Gimbal.
Oleh : Nasta S. Gimbal
Editor : Telius Yikwa
0 komentar:
Post a Comment