Pernyataan Sikap Aksi " 50 Tahun New York Agreement "


PBB, AMERIKA, BELANDA DAN INDONESIA SEGERA MENGAKUI KEDAULATAN NEGARA PAPUA BARAT!!!”

Pembacaan Pernyataan Sikap 50 Tahun New York Agreement





Setahun setelah deklarasi kemerdekaan Negara Papua Barat, 1 Desember 1961 ketegangan antara Indonesia dan Belanda semakin memanas. Karena itu Blok Barat, terutama Amerika Serikat segera melakukan berbagai intervensi politik. Intervensi ini tidak secara langsung namun dilakukan melalui PBB. Karena Sekjend PBB (U. Thant adalah orang asia dan lebih memihak Indonesia). Dalam upaya penyelesaian sengketa, Sekjend PBB memintan bantuan Mantan Dubes Ameriak di India, Bunker untuk menyusun suatu solusi yang kemudian dikenal dengan sebutan Proposal Bunker. 

Proposal itu kemudian menjadi dokumen resmi yang ditanda tangani Belanda dan Indonesia mengenai Papua atau yang lebih dikenal dengan nama Perjanjian New York (New York Agreement) pada tanggal 15 Agustus 1962. Sejak proses pembahasan sampai dengan penandatanganan perjanjian itu tidak melibatkan satupun orang Papua. Kemerdekaan Papua Barat setahun sebelumnya segera diakhiri sebagai konsekwensi dari pelaksanaan perjanjian tersebut. PBB pun segera mengambil alih kekuasaan atas Papua pada 1 Oktober 1962.

Perjanjian New York terdiri dari 29 Pasal yang mengatur dan 13 macam hal yang intinya adalah mengenai pelaksanaan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Rakyat Papua sesuai mekanisme Internasional, satu orang satu suara (one man, one vote).

Namun, sesuai perjanjian tersebut yang mengatur peralihan kekuasaan dari pemerintahan sementara PBB (United Nations Executive Autority) di Papua kepada Indonesia pada 1 Mei 1963 tidak berjalan dengan baik. Karena sejak penyerahan itu, berbagai operasi militer terbuka dan tertutup dilancarkan oleh Indonesia untuk meredam aspirasi Rakyat Papua yang menginginkan diakuinya Papua sebagai sebuah Negara.

Sehingga, sesuai perjanjian New York yang mengharuskan diselenggarakannya Hak Menentukan Nasib Sendiri di Papua maka pada 14 Juli sampai dengan 2 Agustus tahun 1969 diselenggarakan penentuan nasib sendiri di Papua yang oleh Indonesia diterjemahkan menjadi Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA). Sesuai perjanjian New York akan dilakukan penentuan nasib sendiri sesuai mekanisme Internasional yaitu satu orang satu suara (one man, one vote) namun dalam pelaksanaannya Indonesia menerapkan sistem keterwakilan. Dari sekitar 809.337 penduduk Papua yang memiliki hak pilih sesuai sensus pemerintah Belanda pada waktu itu, oleh Indonesia diambil 1.025 orang utusan yang ditempatkan dalam Dewan Musyawarah PEPERA (DMP).

Dari 1.025 orang utusan dalam DMP yang sebelumnya sudah dikarantina, cuma 175 orang yang memberikan pendapat (secara lisan). Sudah dapat ditebak hasilnya, PEPERA berhasil dimenangkan oleh Indonesia dengan suara mutlak. Fakta ini menunjukan bahwa proses pelaksanaan PEPERA 1969 adalah ilegal, penuh rekayasa dan tidak demokratis.

Maka, seusia kenyataan sejarah dan bertepatan dengan 50 tahun Perjanjian New York (New York Agreement) 15 Agustus 1962-2012, kami Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Yogyakarta menyatakan sikap politik kami kepada PBB, Amerika, Belanda dan rezim pemerintah Indonesia SBY-Boediona untuk segera :

1.      Mengakui kedaulatan Negara Papua Barat dan mengakui 1 Desember sebagai Hari Kemerdekaan Negara Papua Barat.
2.      Memberikan ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi di Papua serta menghentikan upaya pengekangan dan teror oleh Militer (TNI-Polri) Indonesia kepada Rakyat Sipil Papua.
3.      Menarik seluruh pasukan militer (TNI-Polri) organik dan non-organik Indonesai dari Papua.
4.      Membuka akses bagi jurnalis internasional untuk masuk ke Papua.

Demikian pernyataan sikap kami Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Yogyakarta, dan kami menyerukan kepada seluruh komponen Rakyat Papua untuk bersatu berjuang bersama mewujudkan cita-cita Pembebasan Nasional Bangsa Papua. Kami akan terus berjuang hingga cita-cita kami untuk merdeka sebagai sebuah Negara terwujud.
Yogyakarta, 15 Agustus 2012

Kordinator Aksi

Roy Karoba
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar: