SERUAN AKSI

Yogyakart, 17 Desember 2011


AMPNews - Penjajahan dan Penindasan yang dilakukana oleh Negara Kolonial Indonesia terhadap Rakyat dan Bangsa West Papua dimulai sejak dikumandangkannya Tiga Komando Rakyat atau yang dikenal dengan “ TRIKORA ” oleh Presiden Republik Indonesia yang Pertama yaitu Ir. Soekarno tepatnya pada tanggal 19 Desember 1961 di Alun – Alun Utara Kota Yogyakarta, TRIKORA ini dikumandangkan oleh Ir. Soekarno untuk merebut dan membubarkan Negara West Papua yang telah mendeklarasikan Kemerdekaannya sejak 1 Desember 1961.

Tepat 19 hari sejak Deklarasi Kemerdekaan West Papua  Pemerintah Indonesia melakukan mobilisasi secara besar – besaran untuk merebut West Papua. Sejak saat inilah awal dari Indonesia mulai melakukan Penjajahan, Penindasan, Perampokan , dan Pelanggaran HAM di Tanah West Papua.
Oleh karena itu kami dari Gerakan Rakyat Papua Bersatu ( GRPB ) mengundang seluruh elemen Rakyat West Papua yang berada di daerah Jawa dan Bali untuk dapat hadir bersama – sama dalam Aksi yang akan dilaksanakan pada :

            Hari                  : Senin 19 Desember 2011
            Jam                  : 09.00 - Selesai
            Tempat             : Yogyakarta
            Thema Aksi      : “RAKYAT PAPUA MENGGUGAT TRIKORA 19 – 12 – 1961”
            Rute Aksi         : Asrama Mahasiwa Papua – Kantor Pos Jogja – Alun-Alun Utara.

Seruan ini dikeluarkan untuk seluruh Elemen Rakya West Papua di Daerah Jawa dan Bali, untuk itu bagi kawan – kawan yang merasa diri orang Papua dan merasa di Jajah dan di Rampas Hak – Hak nya oleh Negara Kolonial Indonesia, maka datanglah dan Suarakan itu.

Penanggung Jawab :
-         Aliansi Mahasiswa Papua ( AMP ) Komite Kota Yogyakarta
-         Front Nasional Mahasiswa Papua ( FNMP ) Kota Yogyakarta
-         Gerakan Perjuangan Pembebasan Perempuan Papua Barat        ( GP3PB )



Salam Pembebasan !!!

Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar: