Selasa, 01 November 2011 23:21
Dari Aksi Demo SKRBPB di DPR Papua
Massa SKRBPB saat menggeal unjuk rasa di Halaman Kantor DPR Papua, Jayapura, Selasa (1/11). |
JAYAPURA— Saksi PBB diminta segera bertindak dengan melakukan langkah- langkah politik guna mendorong penyelesaian politik yang bermartabat terhadap status politik ‘bangsa Papua Barat’. Demikian antara lain salah satu poin pernyataan sikap yang disampaikan massa Solidaritas Kemanusiaan Rakyat Bangsa Papua Barat (SKRBPB) saat menggelar demo di halaman DPR Papua, Selasa (1/11). Demo ini menuntut Pemerintah Segera Bertanggungjawab atas Insiden Kekerasan dan Pembunuhan Pasca Kongres Rakyat Papua III. Pada pernyatan sikapnya yang dibacakan di depan sejumlah Anggota DPRP tersebut, massa pendemo menyampaikan empat poin tuntutan. Dalam aksinya kemarin massa, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua segera memfasilitasi untuk menghadirkan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar dapat berdialog secara langsung dengan rakyat Papua. Menurut mereka, rakyat bangsa Papua Barat selama ini tak mempercayai institusi negara yang ada di Papua masing masing Gubernur, Wagub, Muspida, DPR Papua, MRP. Pasalnya, semua aspirasi yang selama ini disampaikan kepada institusi negara di Provinsi Papua tak pernah ditindaklanjuti. Untuk itu, rakyat bangsa Papua Barat mengambil sikap untuk berdialog secara langsung bersama Presiden RI bertempat di Papua.
Demikian disampaikan Kordinator Lapangan Solidaritas Kemanusiaan Rakyat Bangsa Papua Barat (SKRBPB) Eli Sirwa ketika menggelar aksi unjukrasa di Halaman Kantor DPR Papua, Jayapura, Selasa (1/11).
Dia menandaskan, kehadiran Presiden RI, sekaligus meminta mempertanggungjawabkan pemerintah pusat menyangkut pelanggaran HAM di Tanah Papua antara lain insiden kekerasan dan pembunuhan 3 warga sipil pasca Kongres Rakyat Papua (KRP) III, tangga 19 Oktober 2001 di Lapangan Sakeus, Padang Bulan, Abepura. Masing masing Demianus Daniel Kadepa (23) , Yakobus Samonsabra (48), petugas PETAPA ( Penjaga Tanah Papua). Max Asa Yeuw (33) PETAPA.
“Kami minta agar DPR Papua sadar dengan kondisi rakyat bangsa Papua Barat saat ini yang terus menerus menuntut hak hak sipilnya,” katanya.
Dia menambahkan, pihaknya juga menolak apabila pihak pihak tertentu terus menebar stigma bahwa KRP III adalah tindakan makar atau ingin mengganti ideologi bangsa dan negara Indonesia serta KRP III legal. Pasalnya, KRP III telah mendapat izin dari Menkopolkam melalui Surat Nomor: B.962/Ses/Polhukam/10/2011. Perihal menugaskan Dirjen Otda Kemendagri untuk membuka dan menjadi Keynote Speaker pada KRP III di Auditorium Uncen Jayapura.
Aksi unjukrasa ini diakhiri dengan pembacaan tuntutan dan penyerahan aspirasi kepada Wakil Ketua I DPR Papua Yunus Wonda SH didampingi anggota DPR Papua masing masing Letinus Jikwa, Albert Bolang SH MH dan Tony Infandi STh, MA.
Pertama, aksi brutal, 19 Oktober 2011 oleh aparat gabungan TNI/Polri adalah kejahatan manusia murni. Kedua, mendesak pelapor khusus PBB tentang hak bangsa pribumi untuk melakukan kunjungan dan membuat laporan tentang situasi bangsa Papua Barat khusus pasca KRP III.
Ketiga, meminta perhatian khusus dari Ketua Dewan HAM PBB dan badan badan PBB yang ada di Indonesia dan di Tanah Papua atas insiden pasca KRP III yang telah menyebabkan jatuhnya rakyat sipil.
Keempat, mendesak saksi PBB segera melakukan langkah langkah politik guna mendorong penyelesaian politik yang bermartabat terhadap status politik bangsa Papua Barat. (mdc/don/l03)
0 komentar:
Post a Comment