Saksi PBB Didesak Bertindak

Selasa, 01 November 2011 23:21



Dari Aksi Demo SKRBPB di DPR Papua



Massa SKRBPB saat menggeal unjuk rasa di Halaman Kantor DPR Papua, Jayapura, Selasa (1/11).

JAYAPURA— 
Saksi PBB diminta segera bertindak dengan melakukan langkah- langkah politik guna mendorong penyelesaian politik yang bermartabat  terhadap  status politik ‘bangsa Papua Barat’.   Demikian antara lain salah satu poin pernyataan sikap yang disampaikan massa Solidaritas  Kemanusiaan Rakyat  Bangsa Papua Barat  (SKRBPB)  saat menggelar demo di halaman DPR Papua, Selasa (1/11).  Demo ini menuntut  Pemerintah Segera Bertanggungjawab  atas Insiden Kekerasan dan Pembunuhan Pasca Kongres Rakyat Papua III. Pada  pernyatan sikapnya yang dibacakan di depan sejumlah Anggota DPRP tersebut,  massa pendemo menyampaikan empat poin tuntutan. Dalam aksinya kemarin massa, mendesak  Dewan Perwakilan Rakyat  (DPR) Papua segera memfasilitasi  untuk menghadirkan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar  dapat  berdialog  secara langsung  dengan  rakyat Papua. Menurut mereka,  rakyat  bangsa Papua Barat selama ini tak mempercayai   institusi negara  yang ada di Papua masing masing Gubernur, Wagub, Muspida,  DPR Papua, MRP.  Pasalnya,  semua aspirasi  yang selama ini disampaikan kepada institusi negara di  Provinsi Papua tak pernah ditindaklanjuti. Untuk itu, rakyat  bangsa Papua Barat mengambil sikap untuk berdialog  secara langsung  bersama Presiden RI bertempat di Papua.    


Demikian disampaikan  Kordinator  Lapangan  Solidaritas  Kemanusiaan Rakyat  Bangsa Papua Barat  (SKRBPB) Eli Sirwa ketika menggelar aksi unjukrasa di Halaman  Kantor DPR Papua, Jayapura, Selasa (1/11).  
Dia menandaskan, kehadiran Presiden RI, sekaligus meminta mempertanggungjawabkan  pemerintah pusat  menyangkut pelanggaran   HAM  di Tanah  Papua antara lain  insiden kekerasan dan pembunuhan  3 warga sipil pasca Kongres Rakyat Papua (KRP) III, tangga  19 Oktober 2001  di Lapangan Sakeus, Padang Bulan, Abepura.  Masing masing Demianus  Daniel  Kadepa  (23) , Yakobus  Samonsabra (48), petugas PETAPA ( Penjaga Tanah Papua). Max Asa Yeuw (33)  PETAPA. 
“Kami minta agar DPR Papua sadar dengan kondisi rakyat bangsa Papua Barat  saat ini yang  terus menerus menuntut hak hak sipilnya,” katanya.
Dia menambahkan, pihaknya  juga menolak apabila pihak pihak tertentu  terus  menebar stigma bahwa KRP III adalah  tindakan makar atau ingin mengganti ideologi bangsa dan negara Indonesia serta KRP III legal. Pasalnya,  KRP III telah mendapat izin  dari Menkopolkam melalui Surat  Nomor: B.962/Ses/Polhukam/10/2011. Perihal menugaskan Dirjen Otda Kemendagri untuk membuka dan menjadi Keynote Speaker pada  KRP III di Auditorium Uncen Jayapura.
Aksi unjukrasa ini diakhiri  dengan pembacaan tuntutan dan penyerahan aspirasi  kepada Wakil Ketua I DPR Papua Yunus Wonda SH didampingi anggota DPR Papua masing masing Letinus Jikwa, Albert Bolang SH MH dan Tony Infandi STh, MA.  
Pertama, aksi brutal, 19 Oktober 2011 oleh  aparat  gabungan TNI/Polri adalah kejahatan  manusia murni. Kedua, mendesak pelapor khusus PBB tentang hak bangsa pribumi untuk melakukan kunjungan dan membuat laporan tentang  situasi  bangsa Papua Barat khusus pasca KRP III. 
Ketiga, meminta perhatian khusus dari Ketua Dewan HAM PBB dan badan  badan PBB yang ada di Indonesia dan di Tanah  Papua  atas insiden pasca KRP III yang  telah menyebabkan jatuhnya  rakyat sipil. 
Keempat, mendesak saksi PBB segera melakukan langkah langkah politik guna mendorong penyelesaian politik yang bermartabat  terhadap  status politik bangsa Papua Barat. (mdc/don/l03)
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar: