Kamis, 20/10/2011 10:40 WIB
Papua - Kongres Rakyat Papua (KRP) III, yang berujung ricuh di Padang Bulan Abepura Jayapura, Rabu (19/10/2011) menyisahkan duka. Dua orang ditemukan tewas atas nama Dani Kabepa yang diketahui seorang mahasiswa, sementara seorang Satgas Petapa (Penjaga Tanah Papua) belum diketahui identitasnya. Petapa merupakan satgas yang menjaga dan mengamankan jalannya kongres.
Kedua mayat ditemukan di pegunungan belakang Korem 172/PWY sekitar pukul 10.00 WIT oleh masyarakat yang kemudian melaporkannya ke Polsek Abepura.
Kedua mayat saat ini sudah berada di kamar jenazah RSUD Dok II Jayapura untuk keperluan otopsi. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai penyebab kematian kedua korban.
Sementara itu, Polda Papua telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pidana makar saat acara KRP III di Jayapura yang berakhir ricuh.
Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Papua Kombes Wachyono mengatakan telah menetapkan para tersangka dengan Pasal 110 ayat (1) KUHP dan Pasal 106 KUHP dan Pasal 160 KUHP tentang makar.
Kelima tersangka tersebut, yakni Forkorus Yoboisembut, Edison Gladius Waromi, August Makbrawen Sananay Kraar dan Dominikus Sorabut serta Gat Wenda.
Sementara untuk tersangka Gat Wenda dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU darurat No 12 th 1951 tentang membawa senjata tajam tidak dengan sah.
0 komentar:
Post a Comment