Tim Menkopolhukam Tak Diyakini Bisa Selesaikan Kasus HAM Papua

Oleh : Alexander Leon.
Ketua DPR Papua, Yunus Wonda - Jubi/Arjuna
Ketua DPR Papua, Yunus Wonda – Jubi/Arjunas
Jayapura,  – Tim terpadu yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tak diyakini bisa menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Papua.  
Ketua DPR Papua Yunus Wonda kepada wartawan, di Jayapura, Selasa (15/6/2016) mengaku sangat pesimis jika Pemerintah Indonesia mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.
“Tim Menkopolhukam dengan melibatkan beberapa pemerhati HAM Papua, tidak akan menyelesaikan masalah HAM di Papua. Sebab, Menkopolhukam bukan lembaga independen,” katanya.
Menurut ia, meskipun tim bentukan pemerintah Indonesia ada memiliki data, namun pihaknya yakin tak ada negara manapun yang akan mempercayai data tersebut.
“Mau gelontoorkan dana berapapun untuk Papua, tetap tak menyelesaikan masalah di Papua. Sebab akar masalahnya tidak di bongkar. Kami harap ada penyelesaian Papua secara dialog,” ucapnya.
Ia tegaskan, dirinya sangat sepakat jika masalah HAM diselesaikan bersama-sama dengan melibatkan Komnas HAM. Jika itu dilakukan, maka negara-negara di dunia akan mengakui jika Indonesia mampu menyelesaikan pelanggaran HAM yang terjadi selama ini.
Ia mencontohkan, jika dirinya membunuh orang dan ia sendiri yang menyelesaikan masalah, maka itu tidak akan bisa. “Oleh karena itu, tim yang dibentuk pemerintah untuk penyelesaian pelanggaran HAM yang terdiri dari Menko Polhukam, Jaksa Agung dan Komnas HAM dengan beberapa pemerhati HAM, pekerjaan akan sia-sia karena tidak akan diakui oleh negara-negara di dunia,” kata Yunus Wonda.
Sebelumnya, Legislator Papua, Laurenzus Kadepa pesimis berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu di Papua hingga kini akan terselesaikan. Orang Papua jangan terlalu berharap banyak kepada negara.
Ia mengatakan, tak yakin negara bisa mewujudkan itu. Meski Presiden Jokowi telah meminta Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam) dan lembaga negara lainnya menyelesaikan berbagai hal di Papua, namun itu belum tentu akan terwujud.
“Saya tidak yakin kalau negara punya niat baik mau menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua dengan serius, adil dan sesuai aturan. Jangankan itu, mengakui jika di Papua ada pelanggaran HAM itu sulit. Saya yakin negara tak akan mengakui semua pelanggaran HAM baik masa lalu hingga kini,” kata Kadepa, Jumat (22/4/2016).
Sementara Gubernur Papua, Lukas Enembe mengaku kecewa usai pertemuan tertutup dengan Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan untuk membahas masalah dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua, Kamis (21/4/2016) malam di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta.
Pertemuan itu dihadiri Gubernur Papua, Kapolda Papua, Ketua DPR Papua, Pangdam Cenderawasih, Ketua MRP, Komnas HAM Perwakilan Papua, Koalisi Peduli Pelanggaran HAM di Papua.
Pertemuan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Diskusi Kelompok Terarah Pendokumentasian Dugaan Pelanggaran HAM yang dilakukan selama 3 hari (15, 18, 19 April) di salah satu hotel di Kota Jayapura. Diskusi ini difasilitasi oleh Kepolisian Daerah Papua dan Komnas HAM Perwakilan Papua dan dihadiri oleh kelompok masyarakat sipil yang peduli dengan isu pelanggaran HAM di Papua.
“Masalah HAM Papua ini tidak bisa negara yang selesaikan. Harus dikembalikan ke Papua biar diselesaikan secara adat. Ini masih harus diperdebatkan,” kata Gubernur Enembe.
Gubernur Enembe mengaku kecewa dengan pertemuan tersebut. Ia menganggap negara tidak bisa menyelesaikan masalah HAM di Papua. (mp/tabloidjubi.com)


Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar: