Oleh : Victor Mambor.
| Pengamat intelijen, Susaningtyas NH Kertopati – tempo.co |
Jayapura, – Sebagai negara
pluralis, Indonesia diharapkan tidak terlibat atau masuk dalam kelompok
negara yang berbasiskan ras, seperti Kelompok Negara-negara Melanesia
(Melanesian Spearhead Group/MSG).
Hal ini dikemukakan kepada media oleh pengamat intelijen Susaningtyas
NH Kertopati di Jakarta, Senin (20/6/2016). Nuning menanggapi kehadiran
Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri
(Kemlu) RI Desra Percaya pada pertemuan tingkat menteri luar negeri MSG
yang berlangsung di Lautoka, Fiji, Kamis (16/6/2016).
Dalam pertemuan tingkat menteri MSG ini, United Liberation Movement
for West Papua (ULMWP) untuk pertama kalinya hadir secara resmi dalam
sebuah forum MSG. Kehadiran ini diprotes oleh delegasi Indonesia yang
dipimpin oleh Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri,
Desra Percaya.
Keberatan Indonesia ini, menurut Desra karena Indonesia beranggapan
Papua telah diwakili oleh delegasi Indonesia dalam pertemuan di Lautoka
ini.
Melalui saran pers Kementerian Luar Negeri, Jumat (17/6/2016)
Indonesia menjelaskan penolakan atas klaim ULMWP yang disebut sebagai
gerakan separatis.
“ULMWP adalah gerakan separatis di negara yang berdaulat. Gerakan ini
tidak memiliki legitimasi dan tidak mewakili rakyat Papua Barat,” kata
Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri, Desra Percaya
dalam pertemuan Tingkat Menteri Melanesian Spearhead Group (MSG).
Meski sepakat dengan pernyataan Desra ini, Nuning menyayangkan sikap
Pemerintah Indonesia yang ingin hadir dalam pertemuan tersebut.
“Kehadiran delegasi Indonesia itu bisa dimainkan di tingkat internasional secara sepihak,” ujar Nuning, dikutip beritasatu.com
Ia mengingatkan, politik luar negeri yang spesifik seperti kasus MSG
ini bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena tidak
konstitusional. Kalau tidak berhati-hati, pemerintah menurutnya bisa
melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 37 tahun 1999 tentang Hubungan
Luar Negeri.
“Karena melanggar sila ke-3 Pancasila. Pasal itu menyebutkan,
hubungan luar negeri dan politik luar negeri didasarkan pada Pancasila,
UUD 1945, dan Garis-garis Besar Haluan Negara,” jelasnya.
Indonesia, lanjut Nuning adalah negara pluralis, sehingga tidak bisa masuk ke organisasi yang dibentuk berdasarkan ras.
“Sebagai bangsa demokratis pluralis terbesar ketiga, jangan sampai
kita terjebak dengan politik ras. Kita harus berhati-hati,” tuturnya.
Indonesia telah melobi intens beberapa negara anggota penuh MSG di
wilayah ini untuk melawan upaya ULMWP menjadi anggota penuh di MSG.
Namun dukungan akar rumput di negara-negara Melanesia untuk penentuan
nasib sendiri Papua Barat dan kegiatan diplomasi internasional atas
masalah Papua ini semakin kuat. (mp/tabloidjubi.com)
0 komentar:
Post a Comment