ole Arjuna Pademme.
| Ketua Fraksi Hanura DPR Papua, Yan Permenas Mandenas – Jubi/Arjuna |
Jayapura, – Ketua Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPR
Papua, Yan Permenas Mandenas menyarankan kepolisian tak membatasi dan
menghadang setiap aksi demo Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ke
intansi atau lembaga terkait semisal DPR Papua, meski aspirasi itu
‘berbau’ Papua Merdeka.
Kata Yan, DPR Papua adalah rumah rakyat. Tempat masyarakat
menyampaikan aspirasinya. Tanpa memandang siapa dan dari kelompok mana
mereka selama demo itu sesuai aturan yang berlaku di Negara Indonesia.
“Saya pikir polisi jangan terus menghadang KNPB ketika akan demo.
Pemerintah pusat juga jangan selalu melihat KNPB sebelah mata. Biarkan
mereka menyampaikan aspirasinya. Khususnya di DPR Papua, siapapun bisa
menyampaikan aspirasinya ke lembaga ini. Ini rumah rakyat, sepanjang itu
tak bertentangan dengan aturan,” kata Yan Mandenas akhir pekan lalu.
Menurutnya, polisi harus bijak melihat situasi di lapangan. Jika KNPB
demo di jalan, justru menggangu aktivitas warga lain. Untuk itu,
sebaiknya ijinkan mereka demo ke tempat tujuan mereka, misalnya DPR
Papua. Biarkan mereka menyampaikan aspirasinya. Nanti secara politis
para legislator di parlemen Papua akan mengelola aspirasi itu, mengkaji
dari sisi politik, pembangunan, sosial dan hukum untuk diteruskan ke
pihak-pihak terkait.
“Jangan KNPB demo di pinggir jalan dan seolah tak punya tempat
menyampaikan aspirasinya. KNPB sebaiknya diijinkan demo ke DPR Papua.
Ini dukungan Fraksi Hanura, tapi tak membawa simbol-simbol yang
bertentangan dengan amanat konstitusi negara. Aspirasi merdeka sekalipun
sampaikan ke DPR Papua,” ucapnya.
Katanya, demo di Papua harus disalurkan pada tempatnya. Bukan di
jalan-jalan. Ini yang diharapkan agar ada proses penyampaian aspirasi
pada tempat yang jelas. Tapi kalau KNPB demo dengan membawa simbol
bertentangan dengan amanat konstitusi negara, bisa ditindak secara hukum
namun dengan cara-cara persuasif.
“Bukan frontal dan brutal. Itu tak dibenarkan. Makanya jangan kita
antipati terhadap semua aspirasi yang bertentangan dengan NKRI. Ambil
sisi positifnya, undang, ajak bicara apa yang diinginkan. Apa
manfaatnya,” katanya.
Terpisah, Anggota Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik,
Hukum dan HAM, Laurenzus Kadepa mengatakan, DPR Papua tak diskriminasi.
Selalu bersedia menerima aspirasi demo dari pihak manapun. Justru selama
ini polisi yang terkesan disrkriminasi dalam pemberian ijin demo.
“Ini bukan bicara politik, tapi keadilan dalam ruang demokrasi.
Apapun ideologi mereka, jangan dibatasi menyampaikan aspirasinya,” kata
Kadepa, politikus NasDem yang juga anggota Fraksi Hanura DPR Papua.
Menurutnya, ada kelompok-kelompok tertentu yang diberi ruang oleh
kepolisian dalam menyampaikan aspirasinya, meski belum ada surat ijin.
Disisi lain, ada kelompok-kelompok tertentu semisal KNPB yang dibatasi,
dihadang dan tak diberi ruang menyampaikan pendapatnya. (mp/tabloidjubi.com)
0 komentar:
Post a Comment