| Foto penangkapan aktifis KNPB oleh polisi, 2 Mei 2016. dok jubi |
Sorong,- Kasat Reskrim Polres Sorong Kota AKP Dodi Pratama mengungkapkan alasan mengapa polisi terpaksa membongkar dan merusak pintu sekretariat KNPB Sorong yang terletak di Jln. F Kalasuat Malanu Kampung Kota Sorong.
Pengrusakan ini dilakukan karena ada gambar bendera Bintang Kejora besar yang terpampang di depan pintu itu.
“Kami membongkar cuma pintunya dan cuma ada gambar bendera bintang kejora,” ungkap AKP Dodi, Rabu, (4/5/2016) dilaporkan tablodijub.com.Menurut Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Dodi Pratama, gambar benderah bintang kejora itu melanggar pasal makar sehingga harus di tindak tegas. sehingga kami membongkar pintu itu. lanjutnya.
AKP Dodi juga membantah isu yang mengatakan pihak kepolisian membongkar sekretariat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Sorong.
“Kami hanya mendobrak pintu depan dan sekretariat tersebut merupakan rumah milik seorang warga yang di sewa oleh KNPB,” tandasnya.
Sementara itu. juru bicara KNPB Sorong Raya, Agustinus Aud menyesalkan tindakan pembongkaran pintu sekretariat KNPB ini.
“Pembongkaran secara paksa, ini tindakan pembungkaman secara brutal. Bukan cara yang damai,” katanya singkat. (MP/Jubi)
0 komentar:
Post a Comment