Jayapura, – Awak media dilarang meliput dan mengambil gambar
penahanan demonstran pendukung Pembebasan Papua Barat (United
Liberation Movement for West Papua /ULMWP) di Lapangan Markas Komando
(Mako) Brimob di Kotaraja, Papua, Senin (2/5/2016) siang.
Pantauan Jubi, ratusan demonstran itu dikumpulkan di lapangan Mako
Brimob Kotaraja. Mereka diminta melepaskan baju atasan dan alas kaki
kemudian dijemur dibawah terik matahari, sekitar pukul 12.15 waktu
Papua.
Beberapa awak media di Jayapura termasuk Tabloidjubi.com saat
mendatangi lokasi dari luar lapangan, langsung dihadang aparat polisi
yang berjaga sepanjang pagar Mako Brimob, sekitar 100 meter. Anggota
yang berjaga di luar pagar sekitar 20 orang dengan memegang kayu dan
melarang setiap orang untuk stop.
Wartawan yang hendak merekam gambar massa di dalam lapangan juga dilarang.
Salah satu anggota brimob yang sedang bertugas di pos penjagaan
mengatakan pihaknya melarang semua awak media untuk meliput penahanan
demonstran di lapangan terbuka siang terik itu atas perintah langsung
Kepala Satuan (Kasat) Brimob Polda Papua, Kombes (Pol) Mathius Fakhiri.
“Intinya, Kasat Brimob, Kombespol Fakhiri, perintahkan khususnya untuk wartawan belum boleh liput,” kata seorang anggota berpakaian Brimob, Romansyah, saat ditanyai Jubi di pos penjagaan, Senin (2/5/2016).
Demonstran itu ditahan di beberapa lokasi seperti Expo, Perumnas 3
Waena dan Lingkaran Abepura, sebelum dibawa menggunakan truk polisi ke
lapangan Mako Brimob. (*)
Sumber : tabloidjubi.com
0 komentar:
Post a Comment