By Arjuna Pademme.
| Pertemuan Pansus Freeport DPR Papua dengan Sejumlah Pihak Terkait di Salah Satu Hotel di Bali, Sabtu (21/5/2016) – Jubi/Arjuna |
Denpasar, – Gubernur Papua, Lukas Enembe mempercayakan
Pansus Freeport DPR Papua yang kini sedang bekerja untuk mengusut
berbagai item pajak PT. Freeport Indonesia, memperjuangkan apa yang
harusnya menjadi hak Pemprov Papua.
Keinginan itu disampaikan Staf Khusus Gubernur Bidang Bubungan
Kemasyarakatan, Sony Krisifu usai menghadiri rapat dengan Pansus
Freeport DPR Papua di kawasan Nusa Dua-Kuta, Bali, Minggu malam
(22/5/2016).
“Gubernur melihat, apa yang sedang dikerjakan Pansus Freeport untuk pajak air permukaan memang perlu diperjuangkan. Ini merupakan bagian penambahan dari pendapatan daerah (PAD). Kalau PAD meningkat, akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Papua,” kata Krisifu.
Menurutnya, Gubernur Papua memiliki pemikiran dan loyalitas untuk
membangun masa depan Papua. Ia sangat serius melihat kesejahteraan
rakyat Papua. Untuk itu, Gubernur Papua berharap semua pemangku
kepentingan bersatu memajukan Papua ke depan.
“Harapan gubernur termasuk pajak-pajak Freeport, dimana pajak Freeport salah satu upaya gubernur untuk bisa meningkatkan kesejahteraan. Bagaimana perusahaan itu ada di Papua, sebab kita di Papua belum menikmati sepenuhnya sebagaimana yang diharapkan seluruh rakyat Papua,” ujarnya.
Katanya, rakyat Papua tentu akan bertanya kepada gubernur mengenai hal
itu. Ini suatu beban moril sehingga berjuang agar bagaimana bisa
menjawab apa yang menjadi pertanyaan rakyat.
“Gubernur mau ada perubahan di Papua. Paling tidak ada hal yang didapat, karena beliau menganggap kita ini masyarakat Papua miskin. Harus dibuat terobosan baru dan bisa mengubah ini. Paling tidak, ada yang bisa dikerjakan agar perubahan di tanah Papua ini benar-benar terjadi. Itu yang diharapkan pak Gubernur kedepan,” katanya.
Sementara Wakil Ketua I DPR Papua, Edoardus Kaize mengatakan, target
jangka panjang Pansus Freeport DPR Papua adalah menghasilan rekomendasi
untuk dijadikan bagian di dalam kontrak kerja ataupun undang-undang yang
mengatur tentang operasi PT Freeport.
“Target jangka pendek, akan membeirkan dukungan kepada pemerintah Provinsi juga menyurati Gubernur Papua agar menyurati Pemerintah Pusat terkait gugatan PT. Freeport mengenai pajak,” kata Kaize.
Menurutnya, Pemerintah Pusat perlu diingatkan kalau yang digugat ini
adalah Pemerintah Indonesia. Jadi bukan Pemerintah Papua saja. Pusat pun
harus bertanggungjawab. (mp/tabloidjubi.com)
0 komentar:
Post a Comment