Tutup Freeport dan Seluruh Perusahaan asing, yang merupakan
Dalang kejahatan kemanusiaan di Papua ; ”Berikan Kebebasan Dan Hak Penentuan
Nasib sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat papua”.
Sejarah Papua adalah, sejarah yang termanipulasi oleh
kepentingan-kepentingan ekonomi politik Imperialisme Amerika Serikat, yang
akhirnya mendorong Indonesia untuk melakukan aneksasi atas Papua melalis
Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA).
Sebelum proses PEPERA dilakukan, tepat 7
April 1967 Freeport perusahaan pertambangan milik negara imperialis Amerika
telah menandatangani Kontrak Pertamannya dengan pemerintah Indonesia. Maka
Klaim atas wilayah Papua sudah dilakukan oleh Indonesia dengan kontrak pertama
Freeport dua tahun sebelum Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA).
Sehingga dari 809.337 orang Papua yang
memiliki hak dalam proses penentuan nasib sendiri, hanya diwakili 1025 orang
yang sebelumnya sudah dikarantina dan cuma 175 orang yang memberikan pendapat.
Musyawarah untuk Mufakat melegitimasi Indonesia untuk melaksanakan PEPERA yang
tidak demokratis, penuh teror, intimidasi dan manipulasi serta adanya
pelanggaran HAM berat.
Selama 32 tahun Papua dalam kontrol
rezim militeristik Soeharto, telah banyak terjadi kasus pelanggaran terhadap
hak asasi manusia terjadi melalui berbagai Operasi Militer yang diterapkan di
Papua. Situasi ini tidak berhenti setelah masa reformasi di Indonesia tahun
1998.
Walalupun pergantian rezim terus terjadi
hingga Rezim Jokowi - JK tidak disertai perubahan mendasar terhadap sistem di
Indonesia. pelanggaran HAM yang di lakukan aparat Militer Indonesia sampai saat
ini masih terus terjadi, bukti penembakan yang membabi buta terhadap 5 pelajar
di Enrotali Kab. Pania pada; tanggal 8 desember, 2014 lalu oleh TNI-Polri,
Penyisran terhadap masyaratakt kampung Utikini, Dan masih banyak lagi berbagai
kasus kejahatan terhadap kemanusian yang dilakukan Militer Indonesai terhadap
Rakyat Papua lainnya yang tidak terhitung jumlahnya.
Di tengah situasi teror, intimidasi,
penahanan, penembakan bahkan pembunuhan terhadap rakyat Papua terus terjadi
hingga dewasa ini, pemerintah Kolonial indonesai dan Imperialisme Amerika
Serikat masih terus melakuakan pembahasasan Perpanjangan kontrak karya PT.
Freeport tanpa meminta persetujuan dari rakyat papua barat yang memiliki Hak
penuh di wilayanya.
Melihat semua kompleksitas semua
persoalan di Papua saat ini, dimana tidak ada lagi penggakuan terhadap hak-hak
demokratis rakyat Papua.
Maka dengan kehadiran PT.Freepor milik
Imperialisme Amreika yang merupakan dalang kejahatan terhdap rakyat papua,
Aliansi Mahasiswa Papua menyatakan sikap kepada Rezim Joko widodo – Jusuf Kala
untuk segera :
1. Menuntup dan menghentikan aktifitas
eksploitasi semua perusahaan Multy National Coorporation (MNC) milik
negara-negara Imperialis ; Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo dan
lain-lain dari seluruh Tanah Papua.
2. Menarik Militer Indonesia (TNI-Polri)
Organik dan Non Organik dari seluruh Tanah Papua untuk menghentikan segala
bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan oleh negara Indonesia terhadap rakyat
Papua.
3. Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan
Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua.
Demikian Tuntutan ini kami sampaikan untuk ditindak lanjuti, kami akan terus tuntut hingga semua
perusahaan Asing di Papua ditutup.
Terima kasih
0 komentar:
Post a Comment