Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Papua Kota Yogyakarta.
Brigadir Jenderal Polisi Drs. Yetje Mende |
Bapak-bapak Penegak hukum (
Kepolisisan ) dan bapak-bapak Keamanan (TNI-Brimob) di Papua tidak boleh
Menembak dan menangkap serta aniaya masyarakata tanpa alasan Hukum yang jelas!
Kami dari Komite kota Aliansi
Mahasiswa Papua (KK-AMP) kota Yogyakarta sangat menyesel dan menyayangkan
tindakan aparat Penegak Hukum Polresta Nabire dan Polresta Dogiyai yang
tidak berkemanusiaan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas.
Peraturan Kapolri No 8 tahun 2009
tentang Implementasi dan Prisip-prisip dasar dalam tugas kapolri secara tegas
mengatur, bagaiman seorang penegak hukum menjalankan tugasnya. Polisi dapat
melepaskan tembakan dalam situasi darurat seperti membela diri atau tidak mempu
mengamankan situasi.
Un No. 9 tahun 1998 menjamin
kemerdekaan berkumpul, kemerdekaan berorganisasi, kemerdekaan menyampaikan
pendapat di muka umum sehingga tidak ada alasan aparat keamanan dan penegak hukum
untuk menangkap, memukul apa lagi menembak tanpa alasan seperti yang terjadi
pada aktivis KNPB di Dogiyai dan di Nebaire tanggal 19 November lalu.
Tahanan Aktivi KNPB |
Pada hari jumat, 21/11/2014, dua
hari setelah penahan, tiga orang pelajar dan empat pemuda Dogiyai dipaksa
tandatangan pernyataan yang disiapkan pihak polisi yang berisi ancaman dan
bersifat membatasi kebebasan yang melanggar hukum tentang HAK seseorang lalu
dibebaskan.
Terkait penembakan, penganiayaan dan penahanan terhadap
aktivis KNPB di Nabire dan Dogiyai, pembungkaman ruang kemerdekaan menyapaikan
pendapat di muka umum serta Pembungkaman Ruang bagi wartawan Asing di Papua dan
Papua Barat. Kami dari Komite Kota Aliansi Mahasiswa Papua [KK-AMP] kota
Yogyakarta Mendesak kepada:
1.
Polda Papua, Bapak Brigadir Jenderal Polisi Drs. Yetje Mende untuk segerah Bebaskan aktivis KNPB
yang ditahan di Nabire tanpa Syarat.
2.
Polda Papua, Bapak Brigadir Jenderal Polisi Drs. Yetje Mende Segerah hukum anggota Brimob yang
menembak aktivis KNPB untuk mempetanggung jawabkan.
3.
Polda Papua, Brigadir Jenderal Polisi Drs. Yetje Mende Segerah Buka Ruang Demokrasi Di Papua
dan Papua Barat.
4.
Polda Papua, Bapak Brigadir Jenderal Polisi Drs. Yetje Mende segerah Buka Akses bagi Wartawan Asing
di Papua dan Papua Barat.
Demikian Tuntutan dan Sikap ini kami
sampaikan guna ditindak lanjuti oleh pihak yang kami tuju dan pihak terkait
lainnya.
Atas perhatian Polda Papua, Pemerintah
Papua dan Papua Barat semua semua pihak, kami sampaikan terima kasih.
Salam Demokrasi
Yogyakarta, 26 November 2014
Telius Yikwa
Sekretaris KK AMP Yogyakarta
1 komentar:
Mantap kawan, tetapi sebelum berbuat sesuatu kita harus mencari guru yang terbaik alias melihat dan menghayati pengalaman-pengalaman yang sudah terjadi agar kita berbuat yang terbaik untuk rakyat papua ini dengan hati yang tulus, iklas dan tidak terjadi hal-hal yang diinginkan banyak orang. Dum
Post a Comment