“Tragedi Tinju GOR Kota Lama Nabire Papua
merupakan pelanggaran HAM MURNI yang di lakukan secara sistematis dan
terstruktur”
Setelah pertandingan final, Panitia menyiapkan
acara penghormatan para pemenang. Tiba-tiba
ada provokator berteriak keras dari
tengah-tengah penonton tribun Barat, dan
mengatakan “tidak! Tidak! yang menang itu Pigome, bukan rumkorem!”
Pemuda tersebut itu, angkat kursi lalu lempar ke bagian SATPOL-PP, sehingga
terjadi saling lempar kursi dan aduh mulut.
Karena di dalam GOR terjadi keributan, maka,
seluruh penonton yang panik, berlari-lari sambil berdempet-dempetan menuju
pintu untuk keluar dari GOR. Saat di pintu keluar, Penonton sambil saling
berdempet, dan ketika di depan teras, penonton yang berdiri di atas teras
tiba-tiba keram kaki mereka dan fisiknya pun melemas (loyo), kemudian jatuh dan
tidak sadar diri. Penonton yang berdesakan berikutnya pun mengalami hal yang
sama, kemudian jatuh di atas korban yang lebih dulu jatuh, sehingga terlihat
saling injak-menginjak sampai di Teras. Akibatnya dari peristiwa tersebut, 18
orang mati di tempat kejadian 39 orang lainnya luka-luka.
Korban meninggal dunia ini pun bukan berasal
dari perkelahian di keliling RING TINJU dalam GOR , tetapi seluruh korban meninggal dunia itu, terjadinya di pintu masuk GOR atau mati di teras
pintu GOR Kota lama, Nabire. Sehingga hal ini sudah jelas karena pada
proses imputasi telah di jelaskan bahwa kebiasaan Aparat Kepolisian dan
TNI di tanah Papua selama
ini, jika ada acara kecil apapun selalu dikawal ketat oleh pihak Kepolisian, namun malam itu, pada malam
tanggal 14 Juli 2013, Malam Final Tinju, walaupun dihadiri Bupati Kabupaten
Nabire bersama Istrinya yang didampingi
beberapa Muspida, tidak terlihat dan tidak ada petugas Kepolisian yang berjaga.
Ini merupakan salah satu bentuk proses impunitas yang dilakukan oleh Pihak
Kepolisian.
Tidak
bisa dibenarkan apabila Kapolres Nabire dan
Kapolda Papua Mengatakan saat itu sudah
diturunkan Personil Brimob atau Dalmas
untuk mengamankan acara tersebut.
Karena pada kenyataannya
malam itu aparat yang jaga hanya 4 orang POL-PP dan 4 orang anggota TNI. Mereka berjaga
keliling RING TINJU. Tidak
ada polisi yang jaga di dalam malam itu. Kalau di analisis kronloginya secara
mendalam maka pada hari tersebut merupakan kesempatan yang tepat untuk
menciptakan sebuah konflik oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan di atas
tanah papua secara sistematis dan terstruktur. Oknum-oknum tersebut adalah
TNI/POLRI sendiri, sehingga mereka sengaja menciptakan situasi politik yang
mengarah pada konflik horizontal yaitu
konflik antara orang papua dengan orang papua sendiri. Dalam hal ini Orang
Asli Papua (OAP) sengaja di bunuh secara perlahan-lahan melalui
berbagai macam upaya atau kegiatan yakni salah satu contohnya adalah tragedi
kerusuhan di GOR kota lama nabire papua yang telah terjadi 14 juli 2013 lalu
itu.
Maka,
Solidaritas Untuk Papua (SUP)
menuntut dan mendesak Rezim Penguasa Republik Indonesia, SBY-Boediono untuk
segera :
Hari/Tanggal : Selasa, 30 Juli 2013
Waktu Star : 09.00-selesai
Titik Kumpul : ASRAMA KAMASAN 1 YOGYAKARTA
Rute Aksi : TITIK- O KANTOR POS
Tema Aksi :
“Tragedi Tinju GOR Kota Lama Nabire
Papua merupakan pelanggaran HAM MURNI yang di lakukan secara sistematis dan
terstruktur”
Demikian
seruan aksi ini kami buat, atas kehadiran saudara sebagai masa sangat
membutukan dan sangat mengharapkan
adanya nilai kemanusiaan dan keadilan di Papua, kami ucap terima kasih.
Salam Pembebasan!!!
Yogyakarta 29/juli/2013
Humas Aksi
Jefry
0 komentar:
Post a Comment