Pernyataan Sikap AMP, Terkait Tindakan Brutal Militer Indonesia di Papua Pada Hari Aneksasi


Indonesia - Peringatan 50 Tahun Aneksasi Papua oleh Indonesia pada 1 Mei 2013 di Tanah Papua diwarnai dengan aksi represif aparat Militer Indonesia yang melakukan penembakan kepada rakyat sipil di Kabupaten Sorong dan Biak Numfor.
Penembakan tersebut mengakibatkan , Abner Malagawak  (22 tahun) warga Distrik Makbon, Kabupaten Sorong tertembak dibagian ketiak kiri tembus kanan. Akhirnya, Abner tewas ditempat. Selanjutnya, Thomas Blesia (28 tahun), warga Distrik Sakouw, Kabupaten Sorong Selatan, tewas terkena timah panas di kepala bagian belakang tembus depan. Saat ini kedua korban masih berada di rumah mereka masing-masing yakni Distrik Makbon, Kabupaten Sorong dan Sorong Selatan.
Tak hanya Abner dan Thomas yang tewas terkena tembakan,  tiga warga lainnya mengalami luka-luka. Mereka adalah Salomina Klaivin (37 tahun), warga Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Herman Lokden (18 tahun) warga kampung Wulek, Kabupaten Sorong Selatan, dan Andreas Sapisa (32 tahun) warga Distrik Makbon, Kabupaten Sorong. Salomina Klaivin, luka-luka karena tertembak di perut, paha bagian kanan, dan dilengan bagian kanan. Herman Lokden mengalami luka-luka kerena tertembakan di betis kanan tembus sebelah. Selanjutnya, Andreas Sapisa mengalami luka di bagian ibu jari kaki kanan akibat terkena peluru panas.
Peristiwa penembakan yang sama juga terjadi di Kabupaten Biak Numfor, tepatnya pada pagi hari 1 Mei 2013 di jalan Bosnik, seorang warga asal Kampung Biawer Dwar asal Biak Utara yang bernama Yance Wamaer (30an tahun), juga diketahui meninggal akibat timah panas aparat militer Indonesia yang melakukan penyisiran setelah membubarkan secara paksa peringatan 50 Tahun Aneksasi yang dilaksanankan di Kampung Ibdi.
Dari peristiwa kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan aparat militer Indonesia terhadap rakyat Papua, maka Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] menuntut rezim SBY-Boediono untuk, segera ;
  1. Tarik Militer (TNI-Polri) Organik dan Nonorganik dari seluruh Papua sebagai syarat terbukanya ruang demokrasi di Tanah Papua.
  2. Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri (The Right to Self Determination) bagi rakyat Papua sebagai solusi demokratis.
Demikian, press release ini kami buat, atas dukungan Kawan-kawan jurnalis kami ucapkan terima kasih.
Indonesia, 3 Mei 2013
 Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat AMP
 Rinto Kogoya

Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar: