Mahasiswa Papua Melakukan Aksi Menuntut Kedaulatan Negara West Papua Oleh PBB dan Indonesia




Foto Massa Aksi Menuntut Kedaulatan Negara West Papua

AMPNews, Yogyakarta - Ratusan massa Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menggelar aksi long marc dari kawasan boulevard UGM sampai Titik Nol Kilometer ( Kantor Pos Besar Yogyakarta ), Kamis (22/3) meminta kepada PBB dan pemerintah Indonesia untuk segera mengakui kedaulatan Negara West Papua. 
Juru Bicara aksi, Monggar Kamis (22/3/2012) menuturkan, keterlibatan PBB dalam mengkebiri hak-hak demokratis rakyat Papua untuk menentukan nasib sendiri telah mengakibatkan terjadinya pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia di Papua. Beberapa hal pokok dalam perjanjian menunjukkan adanya kejanggalan dan penyimpangan.
"Kejanggalan yang dimaksud yakni New York Agreement sebagai suatu kesepakatan yang tidak sah baik secara yuridis maupun moral. Persetujuan New York tersebut membicarakan status wilayah dan nasib Papua, namun didalam prosesnya tidak melibatkan wakil resmi dari Papua," ujarnya.
Menurutnya, hak-hak politik warga Papua selama ini telah banyak dilanggar secara tidak wajar. Teror dan intimidasi yang terjadi di Papua selama ini bahkan tidak menjadi perhatian serius dan diabaikan oleh PBB. 
"Kami meminta segera diberikan pengakuan kedaulatan Papua dengan jalan memberikan ruang kebebasan dalam menentukan nasib sendiri. Tarik pasukan militer di Papua dan buka akses media internasional untuk masuk ke Papua," tandasnya.




PERNYATAAN SIKAP
ALIANSI MAHASISWA PAPUA

“PBB dan Indonesia Segera Mengakui Kedaulatan Negara West Papua”

Sejarah buram keterlibatan Perserikatan Bangsa-Bangsa [PBB] dalam mengkebiri hak-hak demokratis Rakyat Papua untuk menentukan nasib sendiri sebagai sebuah Negara-Bangsa, telah mengakibatkan terjadinya pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia [HAM] Rakyat Papua hingga saat ini.  Yang mana dalam penandatanganan New York Agreement (Persetujuan New York) antara Indonesia dan Belanda yang disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa, U Thant dan Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Ellsworht Bunker pada tanggal 15 Agustus 1962. Beberapa hal pokok dalam perjanjian serta penyimpangannya (kejanggalan) adalah sebagai berikut: New York Agreement (Persetujuan New York) adalah suatu kesepakatan yang tidak sah, baik secara yuridis maupun moral. Persetujuan New York itu membicarakan status wilayah dan nasib Bangsa Papuat, namun di dalam prosesnya tidak pernah melibatkan wakil-wakil resmi bangsa Papua.
Sejak 1 Mei 1963, bertepatan dengan berakhirnya masa pemerintahan Unites Nations Temporrary Executive Administratins (UNTEA) atau Pemerintahan Sementara PBB di Papua, kemudian menyerakan kekuasaanya kepada Indonesia, selanjutnya pemerintah Indonesia mulai menempatkan pasukan militernya dalam jumlah besar di seluruh Tanah Papua, akibatnya hak-hak politik dan Hak Asasi Manusia dilanggar secara tidak wajar.

Sekretaris Jenderal PBB pada masa itu U Thant telah mendapat laporan tentang situasi teror dan intimidasi yang dialami Rakyat Papua sebelum PEPERA dilakukan Juli-Agustus 1969 tapi tidak menjadi perhatian serius dan diabaikan oleh PBB. Dan PBB lebih mempercayai laporan Indonesia yang memiliki kepentingan untuk memenangkan PEPERA pada waktu itu.

Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 dilaksanakan  dengan cara lokal Indonesia, yaitu musyawarah oleh 1025 orang dari total 600.000 orang dewasa laki-laki dan perempuan. Sedangkan dari 1025 orang yang dipilih untuk memilih, hanya 175 orang saja yang menyampaikan atau membaca teks yang telah disiapkan oleh pemerintah Indonesia.

Berkaitan dengan proses pengabaikan hak-hak politik Rakyat Papua untuk secara adil dan jujur dalam menentukan nasib sendiri oleh PBB pada PEPERA 1969. Dan jalan keluar dari penyelesaian kompleksitas persoalan di Papua saat ini. Maka bertepatan dengan kunjungan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki Moon ke Indonesia, kami Aliansi Mahasiswa Papua menyatakan sikap politik kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai berikut :

  1. Segera Mengakui Kedaulatan Negara West Papua yang telah merdeka 1 Desember 1961 dengan jalan memberikan ruang kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri kepada Rakyat Papua.
  2. Segera mendesak Indonesia untuk menarik Pasukan Militer (TNI/POLRI) Organik dan Non-Organik dari seluruh Tanah Papua.
  3. Segera mendesak Indonesia untuk membuka akses bagi Media Internasional untuk masuk ke Papua.

Demikian Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Papua, kami menyerukan kepada seluruh Mahasiswa Papua dimana saja berada untuk bersatu memperjuangkan kemerdekaan sejati bagi Rakyat dan bangsa Papua.

Salam Pembebasan! “Bersama Kebenaran Sejarah Sang Bintang Kejora”

Yogyakarta, 22  Maret 2012

Egen

Kordinator Umum Aksi

Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar: